Privasi

Prinsip pengelolaan informasi laporan

Dokumen ini merupakan rancangan awal dan harus disahkan serta disesuaikan dengan kebijakan resmi kampus sebelum aplikasi digunakan secara operasional.

1. Data yang dikumpulkan

Sistem mengumpulkan informasi yang diisikan pelapor, termasuk nama dan No. KTP untuk laporan beridentitas, kategori, kronologi, lokasi, waktu, kebutuhan dukungan, kontak aman, serta lampiran yang dipilih pengguna. No. KTP tidak disimpan untuk laporan anonim.

2. Tujuan penggunaan

Data digunakan untuk verifikasi, penilaian risiko, komunikasi dengan pelapor, pendampingan, tindak lanjut, evaluasi penanganan, dan pemenuhan kewajiban institusi.

3. Pembatasan akses

Akses pengelolaan laporan dibatasi melalui akun petugas. Pembagian akses per kasus dan peran perlu ditetapkan lebih lanjut sesuai struktur Satgas.

4. Penyimpanan dan retensi

Jangka waktu penyimpanan harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan penanganan, kewajiban hukum, dan kebijakan arsip kampus. Data yang tidak lagi diperlukan perlu dihapus secara aman.

5. Hak pelapor

Pelapor dapat meminta informasi perkembangan yang dapat dibagikan, mengoreksi kontak, dan menyampaikan permintaan terkait data melalui kanal resmi Satgas.

6. Keamanan teknis

No. KTP disimpan dalam bentuk terenkripsi. Lampiran dibatasi pada PDF, JPG, PNG, atau MP4 maksimal 10 MB, diperiksa berdasarkan ekstensi, MIME, dan struktur file, lalu hanya dapat diunduh melalui panel petugas. Implementasi produksi tetap memerlukan HTTPS, enkripsi cadangan, pengujian keamanan, pencatatan audit, dan prosedur respons insiden.

Penting

Prototipe XAMPP ditujukan untuk pengembangan lokal. Jangan menggunakannya untuk data kasus nyata sebelum hardening keamanan, persetujuan kebijakan, dan uji penerimaan selesai.