Layanan resmi SATGAS PPKS IKM LP

Pengaduan kekerasan yang aman, terarah, dan dapat dipantau.

Sampaikan laporan, kebutuhan perlindungan, dan permintaan pendampingan melalui satu kanal yang dirancang untuk menjaga kerahasiaan informasi.

Identitas dapat dibatasi Kode pelacakan privat Akses petugas terbatas
SATGAS PPKS Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
09:41●●●
SATGAS PPKS IKM LP

Apa yang Anda butuhkan?

Buat laporanIsi secara bertahap
Cek perkembanganGunakan kode dan PIN
Privasi aktifInformasi sensitif dibatasi untuk petugas berwenang.
Status laporanDalam verifikasi
Pengantar

Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, setara, dan berkeadilan.

Fenomena kekerasan seksual di perguruan tinggi telah menjadi perhatian bersama sivitas akademika di tingkat global dan Indonesia. Lingkungan pendidikan tinggi memerlukan sistem pencegahan, pelaporan, perlindungan, serta penanganan yang jelas agar setiap warga kampus dapat belajar dan bekerja dengan aman.

Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Atas dasar tersebut, SATGAS PPKS dibentuk di Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam sebagai unit pencegahan, penerimaan pengaduan, perlindungan, pendampingan, dan koordinasi tindak lanjut.

Dasar pembentukan dan materi awalPermendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
Tujuan utama Fokus kerja SATGAS PPKS IKM LP
01

Mencegah kekerasan seksual

Melaksanakan edukasi, sosialisasi, penguatan kebijakan, dan pengembangan budaya kampus yang saling menghormati.

02

Memberikan perlindungan kepada korban

Mengutamakan keamanan, kerahasiaan identitas, akses pendampingan, serta komunikasi yang sesuai kebutuhan korban.

03

Menangani laporan secara tepat dan berkeadilan

Menerima pengaduan, melakukan verifikasi awal, mendokumentasikan proses, dan mengoordinasikan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Perlindungan informasi

Privasi dan keamanan data

Desain sistem membatasi pengumpulan data, memisahkan catatan publik dan internal, serta menggunakan akses berbasis akun untuk petugas.

Kerahasiaan Identitas

Pelapor dapat memilih anonim atau memberikan kontak aman. Identitas tidak ditampilkan pada halaman pelacakan.

Penyimpanan Terstruktur

Laporan, status, catatan petugas, dan lampiran disimpan sebagai rekam penanganan yang terpisah dan terdokumentasi.

Akses Terbatas

Panel pengelolaan hanya dapat dibuka melalui akun petugas. Aktivitas penting dicatat dalam audit log sistem.

Kategori laporan

Pilih jenis kejadian

Pilih kategori yang paling mendekati situasi. Petugas tetap dapat menyesuaikan klasifikasi setelah verifikasi.

Kekerasan Fisik

Tindakan yang menimbulkan rasa sakit, luka, cedera, atau membahayakan kondisi fisik seseorang.

Lihat penjelasan

Kekerasan Psikis

Ucapan, tekanan, ancaman, atau perlakuan yang menimbulkan ketakutan dan penderitaan psikologis.

Lihat penjelasan

Perundungan

Perilaku agresif berulang, langsung atau digital, yang memanfaatkan ketimpangan kekuatan.

Lihat penjelasan

Kekerasan Seksual

Perbuatan seksual tanpa persetujuan, termasuk secara verbal, nonfisik, fisik, dan melalui media digital.

Lihat penjelasan

Diskriminasi & Intoleransi

Perlakuan tidak adil atau pembatasan hak berdasarkan identitas, kondisi, atau latar belakang seseorang.

Lihat penjelasan

Kebijakan Mengandung Kekerasan

Aturan, keputusan, atau praktik yang menghasilkan kekerasan, diskriminasi, atau risiko keselamatan.

Lihat penjelasan
Alur penanganan

Proses dari laporan hingga penyelesaian

Setiap tahap dicatat agar perkembangan kasus dapat dipantau secara proporsional tanpa membuka informasi internal.

1

Tulis Laporan

Isi kronologi, lokasi, kebutuhan keselamatan, dan lampiran jika tersedia.

2

Verifikasi Awal

Petugas memeriksa kelengkapan, risiko, dan jalur komunikasi yang aman.

3

Penetapan Tindak Lanjut

Laporan diarahkan kepada petugas atau layanan pendamping yang relevan.

4

Pendampingan

Satgas mendokumentasikan langkah penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan.

5

Penyelesaian

Status ditutup setelah tindak lanjut selesai dan catatan penanganan dilengkapi.

Struktur organisasi

Tim SATGAS PPKS Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam

Struktur organisasi menampilkan ketua, sekretaris, dan anggota yang menjalankan koordinasi program pencegahan, penerimaan pengaduan, perlindungan, pendampingan, serta tindak lanjut laporan.

Kerja lintas unsur

Koordinasi dilakukan bersama unsur kampus yang relevan sesuai kebutuhan kasus dan kegiatan pencegahan.

Berorientasi pada keselamatan

Penanganan mempertimbangkan risiko, kerahasiaan, akses pendampingan, dan kebutuhan perlindungan.

Administrasi terdokumentasi

Keputusan, pedoman, materi sosialisasi, dan perkembangan penanganan disimpan secara terstruktur.

Buka SK Satgas
Tentang platform

Satu pintu layanan SATGAS PPKS IKM LP

Sistem menyatukan pelaporan, permintaan dukungan, pelacakan status, serta administrasi petugas dalam alur yang konsisten.

Mengapa kanal resmi penting?

Laporan yang masuk melalui sistem memperoleh nomor tiket, klasifikasi awal, catatan perkembangan, dan rekam audit. Informasi dapat ditangani tanpa berpindah-pindah kanal pribadi.

Akses dari berbagai perangkat

Tampilan responsif untuk ponsel, tablet, dan desktop.

Kontrol privasi pelapor

Opsi anonim, kontak aman, dan pembatasan informasi sensitif.

Perkembangan terdokumentasi

Status dan catatan yang dapat dibagikan tersedia melalui kode pelacakan.

Panel SatgasRingkasan penanganan
AP
Laporan masuk12
Perlu respons4
Selesai8
Materi edukasi

Kenali, cegah, dan laporkan tindakan yang mengganggu keamanan kampus.

Materi edukasi digunakan untuk memperkuat pemahaman warga kampus mengenai perundungan, diskriminasi, intoleransi, kekerasan seksual, serta perilaku berisiko lainnya yang memerlukan pencegahan bersama.

Stop bullying Anti-diskriminasi Anti-intoleransi Pencegahan kekerasan seksual Kampus aman dan inklusif
Unduh Materi Sosialisasi
Pusat dokumen

Pedoman, regulasi, keputusan, dan materi SATGAS PPKS

Dokumen dapat dibuka atau diunduh sebagai referensi kegiatan pencegahan, pelaporan, dan penanganan di lingkungan kampus.

PDF · Regulasi

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021

Dokumen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

PDF · Keputusan Rektor

Keputusan Pembentukan SATGAS PPKS IKM LP

Dokumen keputusan rektor mengenai susunan dan penugasan SATGAS PPKS.

PPTX · Materi sosialisasi

Materi SATGAS PPKS INKES MLP

Bahan presentasi untuk kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penguatan budaya kampus aman.

Dokumen pada halaman ini berasal dari berkas yang disediakan untuk aplikasi. Untuk penggunaan operasional, pastikan versi dokumen, susunan tim, dan dasar hukum telah dikonfirmasi oleh pimpinan kampus.

Pertanyaan umum

Informasi sebelum membuat laporan

Jawaban ringkas mengenai identitas, proses, dan jenis laporan yang dapat disampaikan.

Ya. Anda dapat memilih laporan anonim. Apabila membutuhkan komunikasi lanjutan, cantumkan kontak yang aman dan hanya dapat diakses oleh petugas berwenang.

Setelah laporan terkirim, sistem menampilkan kode tiket dan PIN. Simpan keduanya untuk membuka halaman Cek Status.

Tidak. Sampaikan informasi yang Anda ketahui. Lampiran bersifat pendukung dan hanya perlu dikumpulkan apabila aman dilakukan.

Utamakan keselamatan, menjauh dari lokasi berisiko, dan hubungi petugas keamanan atau layanan darurat setempat. Laporan daring bukan pengganti respons darurat.

Siap menyampaikan laporan?

Mulai dengan informasi yang paling Anda ketahui.

Formulir dapat diisi secara bertahap. Anda tidak perlu menuliskan informasi yang meningkatkan risiko keselamatan.

Buka Formulir